Historical Study of Zakat Management during the Khulafa Ar-Rasyidin Period: Early Model of Islamic Social Welfare Early Model of Islamic Social Welfare
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengupas secara mendalam sejarah pengelolaan zakat pada masa Khulafaur Rasyidin. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini mengungkap bagaimana zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini membahas kebijakan dan praktik pengelolaan zakat pada masa Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing khalifah memiliki kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat saat itu. Secara keseluruhan, pengelolaan zakat pada masa Khulafa Ar-Rasyidin tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi umat Islam, yang relevan untuk diterapkan dalam konteks pengelolaan zakat modern saat ini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.